Balikpapan dan Kukar Harusnya Masuk PPKM Level III
POSKOTAKALTIMNEWS.COM.SAMARINDA-Gubernur Kaltim H
Isran Noor menegaskan, penetapan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) untuk menentukan
levelnya itu ada pusat, daerah hanya mengirimkan data-data terkait kasus Covid-19 ke Jakarta.
“Untuk keputusannya, daerah masuk PPKM level I, II, III
maupun level IV, itu yang menentukan pemerintah pusat,” kata Isran
Noor, usai menyerahkan bantuan hibah 18 unit kendaraan roda empat kepada masyarakat, di teras Kantor
Gubernur Kaltim, Senin (20/9/2021).
Melihat perkembangan kasus Covid-19 di
wilayah Kaltim yang melandai bahkan
trennya terus menurun, lanjut mantan Bupati Kutai Timur seharusnya Balikpapan dan Kukar yang masih PPKM level IV sudah masuk PPKM
level III, namun itu masih menunggu penetapan dari pusat.
“Begitu juga daerah lainnya di Kaltim yang
masuk PPKM level III bisa turun ke level II atau ke level I, dan penetapan status daerah tersebut ada di Jakarta, kita hanya
menyiapkan dan mengirimkan data perkembangan Covid-19 di Kaltim, mudah-mudahan status PPKM di Kaltim semuan
turun level, ”tandasnya.
Terkait dengan terus melandainya kasus
Covid-19 diwilayah Kaltim, Isran Noor terus mengimbau kepada seluruh lapisan
masyarakat di Kaltim, untuk tetap
waspada dan tidak kendor melaksanakan
protokol kesehatan.
“Walaupun kasus Covid-19 di Kaltim terus
menurun, kita harapkan masyarakat
selalu menerapkan protokol
kesehatan. Sekali lagi jangan kendor melaksanakan 5M, sehingga kita bisa bebas
beraktivitas,”tandasnya.
Isran Noor menambahkan kebijakan yang telah
dilakukan pemerintah, merupkan upaya
untuk menyelamatkan masyarakat
dari penularan Covid-19, yang telah terbukti menelan ribuan jiwa yang tanpa mengenal
status maupun usia.
“Oleh karena itu, saya haparkan kepada semua
pihak maupun seluruh lapisan masyarakat, untuk terus waspada dan tetap menerapkan protokol kesehatan
dengan baik dan benar, paling tidak selalu memakai masker pada saat
beraktivitas,”pesan Isran Noor.(mar)